SK KEMENAG RI NO. 123/2026 • AKREDITASI A BAZNAS RI • AUDIT PSAK 109
SISTEM INFORMASI MUTASI & TRANSPARANSI REAL-TIME
Logo ZIS KITA
LAZ ZIS KITA National Philanthropy Core
Lembaga Amil Zakat Skala Nasional

Tata Kelola Zakat, Infaq & Sedekah Terverifikasi Secara Terbuka.

Platform operasional penghimpunan dan pendistribusian dana ZISWAF berbasis PSAK 109. Seluruh transaksi terekam dalam buku besar digital dengan pemisahan akad dan validasi kelayakan Had Kifayah mustahik.

Status Sistem Saat Ini
Transmisi Data Aktif
Standar Pembukuan: PSAK 109 Zakat
Metode Verifikasi: 8 Asnaf & Had Kifayah
Bukti Setor: Sah Pengurang Pajak
Total Penghimpunan
Rp 4.533.615.000
Akumulasi donasi terverifikasi
Dana Tersalurkan
Rp 226.275.000
Realisasi program 8 Asnaf
Penerima Manfaat
151 Jiwa
Mustahik tersurvei terdaftar
Muzakki & Donatur
202 Entitas
Individu & korporasi mitra
Audit Ledger

Aliran Distribusi Penyaluran Terakhir

Pembaruan Langsung dari Basis Data Penyaluran
Tanggal Pilar Program & Bentuk Bantuan Sumber Akad Dana Nominal Penyaluran
19/08/2026
Paket Sembako Dhuafa Bahagia
Modal Usaha Mikro Gerobak Berdaya
Fidyah Rp 200.000
19/08/2026
Paket Sembako Dhuafa Bahagia
Bantuan Kafalah Guru Ngaji Fisabilillah
Zakat Fitrah Rp 200.000
19/08/2026
Beasiswa Generasi Berdaya 2026
Santunan Biaya Perjalanan (Ibnu Sabil)
Wakaf Uang Produktif Rp 100.000
18/08/2026
Paket Sembako Dhuafa Bahagia
Beasiswa Pendidikan Santri/Siswa Berprestasi
Infaq & Sedekah Terikat Rp 200.000
17/08/2026
Beasiswa Generasi Berdaya 2026
Santunan Biaya Perjalanan (Ibnu Sabil)
Zakat Penghasilan / Profesi Rp 500.000
01 / AKUNTANSI

Pemisahan Pos Dana PSAK 109

Pencatatan ketat antara dana Zakat, Infaq Terikat (tematik), Infaq Tidak Terikat (bebas), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tanpa percampuran saldo.

02 / KELAYAKAN

Standarisasi Had Kifayah

Verifikasi mustahik menggunakan metodologi baku BAZNAS yang memperhitungkan rasio beban tanggungan, kondisi tempat tinggal, penghasilan, dan faktor kesehatan.

03 / LEGALITAS

Bukti Setor Zakat (BSZ) Resmi

Kwitansi dan dokumen rekapitulasi setoran zakat dilengkapi NPWZ resmi yang diakui Ditjen Pajak sebagai instrumen pengurang penghasilan bruto wajib pajak.